BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mantiq
adalah alat atau dasar yang penggunaannya akan menjaga kesalahan dalam
berpikir. Lebih jelasnya, Mantiq adalah sebuah ilmu yang membahas tentang alat
dan formula berpikir, sehingga seseorang yang menggunakannya akan selamat dari
cara berpikir salah. Manusia sebagai makhluk yang berpikir tidak akan lepas
dari berpikir. Namun, saat berpikir, manusia seringkali dipengaruhi oleh
berbagai tendensi, emosi, subyektifitas dan lainnya sehingga ia tidak dapat
berpikir jernih, logis dan obyektif. Mantiq merupakan upaya agar seseorang
dapat berpikir dengan cara yang benar, tidak keliru.
Sebelum kita
pelajari masalah-masalah mantiq, ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud
dengan "berpikir".
Berpikir
adalah proses pengungkapan sesuatu yang misteri (majhul atau belum diketahui)
dengan mengolah pengetahuan-pengetahuan yang telah ada dalam benak kita (dzihn)
sehingga yang majhul itu menjadi ma'lûm (diketahui).
Faktor-Faktor
Kesalahan Berpikir 1. Hal-hal yang dijadikan dasar (premis) tidak benar. 2.
Susunan atau form yang menyusun premis tidak sesuai dengan kaidah mantiq yang
benar.
B. Rumusan
Masalah
Didalam Makalah ini akan dirumuskan beberapa masalah diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian Tanaqudl?
2. Bagaimana metode
pembuatan Tanaqudl?
3. Apa pengertian ‘Aks Mustawi?
4. Bagaimana metode
pembuatan ‘Aks Mustawi?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tanaqudl
1.
Pengertian Tanaqudl
Tanaqudh secara bahasa adalah menetapkan sesuatu dan
menghilangkannya. Dan menurut istilah, adakah perbedaan antara dua qadhiyah
dakam segu kaif (positif-negatif) yang akan menetapkan salah satu diantaranya
dan yang lain salah. karena secara logika, dua perkara yang berlawanan tidak
mungkin keduanya sama-sama salah atau keduanya sama-sama benar.
contoh:
Pernyataan I كل انسان
حيوان (semua manusia adalah hewan)
Pernyataan
II بعض الانسان ليس بحسوان (sebagian
manusia bukan hewan).
Pernyataan I dan II adalah dua qodhiyah yang saling
berlawanan. Dan hal ini menetapkan salah satu qodhiyah benar, yaitu pernyataan
I, dan yang lain salah, yaitu pernyatan II.[1]
“Tanaqudh”
menurut istilah mantiq, yaitu: berbedanya dua qodhiyyah dipandang dari ijab
(kepastian) salibah (tidak)nya dan kebenaranya.
Kalau dua
qodhiyyah berbeda (tanaqudh) dengan sendirinya salah satu dari qodhiyyah itu
pasti benar, dan yang lain tidak benar.
2. Cara membuat tanaqudh, adalah: apabila qodhiyyahnya memakai:
a.
Qodhiyyah
syakhshiyyah atau qodhiyyah muhmalah, cukup berubah kaifnya (kepastian
tidaknya,ijab salibahnya), umpama:
Yang
asalnya: Kholid menulis (ijab) dirubah menjadi, Kholid tidak menulis (salab)
Yang
asalnya: manusia itu hewan, cukup dirubah menjadi: manusia itu tidak hewan.
زيد كاتب -manjadi- ليس
زيد بكاتب
الانسان حيوان -menjadi الانسان ليس بحيوان -
Jadi
hanya berubah yang asalnya mujabah menjadi salibah
b.
Qodhiyyah
musawwaroh, cara mentanaqudkan, yaitu dengan merubah “soer”nya. Jadi kalau
qodhiyyahnya:
1)
Mujabah
kulliyah: semua manusia itu
hewan, naqidhnya dengan salibah juz’iyyah: tidaklah sebagian manusia itu hewan.
2)
Salibah
kulliyah: tidaklah setiap manusia itu batu, naqidhnya dengan mujibah
juz’iyyah: sebagian manusia itu
batu.[2]
Dari
pengertian di atas, dapat dipahami bahwa ada beberapa model pertentangan yang
tidak termasuk tanaqudh. sebagimana dibawah ini.
1.
Pertentangan kata tunggal (mufrad) dengan tunggal.
زيد
(zaid) dan لا زيد (bukan zaid)
2.
Pertentangan antara kata tunggal dan qodhiyah.
زيد
(zaid) dan عمرو قا ئم (umar adalah orang yang berdiri)
3. Dan
beberapa model pertentangan lainnya, seperti pertentangan antara
duo qodhiyah dalam segi waktu,
tempat, kekuatan, juz, kulliyah, alat, 'ilat, tamyiz dan lain-lain, disertai
kaif yang sama.
Contoh-contoh
tanaqudh terangkum dalam 4 (empat) contoh dibawah ini:
1. Qadhiyah syakhshiyah
زيد ليس
بكاتب >< زيد كاتب
zaid adalah
seorang penulis >< zaid adalah bukan seorang penulis.
2. Qadhiyah
muhmalah
الاسان ليس بحيوان >< الانسان
حيوان
Manusia adalah hewan >< manusia adalah bukan
hewan
3. Qadhiyah
kulliyah
بعض الانسان
ليس بحيوان >< كل انسان
حيوان
semua
manusia adalah hewan >< sebagian manusia bukanlah hewan.
4. Qadhiyah
juz'iyyah
لا شىء من الانسان بحجر ><
بعض الانسان حجر
sebagian manusia adalah batu >< tidak satupun
manusia batu.[3]
Syarat-syarat tanaqudl
Untuk menentukan benar tidaknya
keputusan, diperlukan ittihad dan ittifaq (kesatuan dan kesamaan) antara
unsur-unsurnya, yaitu:
a. Ittifaq
Wahdah Fil-Maudhu’ (sesuai dengan unsur maudhu’nya)
contoh:
اَحمد فاهم احمد
غير فاهم
احمد فاهم ابراهم غير فاهم
b. Ittifaq
Wahdah Fil-Mahmul (sesuai dengan unsur mahmulnya)
contoh:
اتفاق: فهمي قائم
فهمي ليس بقائم
غير اتفاق:
فهمي قائم فهمي ليس بقائد
c. Ittifaq
Wahdah Fil-Zaman (sesuai dengan segi waktunya)
contoh:
اتفاق: عارف
ذاهب الأن, عارف ليس بداهب الأن
غير اتفاق:
عارف ذاهب الأن, عارف ليس بذاهب غدا
d. Ittifaq
Wahdah Fil-Makan (sesuai dalam segi tempat)
contoh:
اتفاق:
سالم قاعد امام المدرس, سالم ليس بقاعد امام المدّرس
غير اتفاق:
سالم قاعد امام المدرس, سالم ليس بقاعد وراء المدّرس
e. IttifaqWahdah
Fil-Quwah (sesuai dengan segi quwah)
contoh:
العنب خل
بالقوّة, العنب ليس بخل بالقوّة
العنب خل
بالقوّة, العنب ليس بخل بالفصل
f. Ittifaq
Wahdahfil-Fi’li (sesuai dalam segi taliy)
contoh:
شاكر قائم بالفصل, شاكر ليس بقائم بالفصل
شاكر قائم بالفصل, شاكر ليس بقائم بالقوّة
g. Ittifaq
Wahdah Fil-Juz’i (sesuai dalam segi juz’i (sebagian) dari segi mahmul-nya)
contoh:
دخلان أكل بعض الخبز, دخلان غير أكل بعض
الخبز
دخلان أكل بعض الخبز, دخلان غير أكل كلّ الخبز
h. Ittifaq Mahmul Fil-Kulli (sesuai dalam segi
“kulli” (keseluruhan) dari objek mahmul-nya)
contoh:
المدرس عالم كل فن العلم, المدرس ليس بعالم كلّ
فن العلم
المدرس عالم كل فن العلم, المدرس ليس بعالم بعض
فن العلم
i. Ittifaq
Mahmul Fil-‘Alat (sesuai dalam segi alat)
contoh:
ديدي ضارب بالسوط, ديدي ليس بضارب بالسوط
j. Ittifaq
Wahdah Fil-‘Illat (sesuai dalam segi alasan)
contoh:
توفيق مهرول خوفا, توفيق ليس بمهرول خوفا
توفيق مهرول خوفا, توفيق ليس بمهرول خوفا
Taufiq lari
terbirit-birit ketakutan;taufiq tidak lari terbirit-birit ketakutan
Taufiq lari
terbirit-birit ketakutan;taufiq tidak lari terbirit-birit karena tergesa-gesa
(ingin bertemu segera).
k.
Ittifaq Wahdah Fisy-Syarti (sesuai dalam segi syarat)
contoh:
بدر الدين ينجح فى الامتحان, ان اجتهد
بدر الدين لم ينجح فى الامتحان, ان اجتهد
بدر الدين ينجح فى الامتحان, ان اجتهد
بدر الدين لم ينجح فى الامتحان, ان لم اجتهد
Badrudin lulus dalam ujian jika ia
sungguh-sungguh;
Badrudin tidak lulus dalam ujian jika tidak
sungguh-sungguh
Badrudin lulus dalam ujian jika ia
sungguh-sungguh;
Badrudin tidak lulus dalam ujian jika tidak
sungguh-sungguh
l.
Ittifaq Wahdah Fil-Idhafah (sesuai dalam segi idhafah (penyadaran))
contoh:
معصوم اب لاحمد, معصوم ليس باب لاحمد
معصوم اب لاحمد, معصوم ليس باب لدخلان
Ma’sum, bapak si Ahmad; Ma’sum bukan bapak
si Ahmad.
Ma’sum, bapak si Ahmad; Ma’sum bukan bapak si
Dahlan.
Dari
contoh-contoh tersebut dapatlah disimpulkan bahwa jika sebuah tanaqudh
qadhiyah (perlawanan dalam pernyataan) terdapat kesatuan dan kesesuaian
antara kedua qadhiyahnya dalam 12 segi tersebut, tanaqudh itu benar sehingga
dapat ditentukan berdasarkan mana yang benar dan mana yang salah dari kedua
qadhiyah.[4]
B. ‘Aks
Mustawy
1.
Pengertian ‘Aks Mustawy
'Aks menurut bahasa adalah mengganti dan membalik. Menurut
istilah, 'aks adalah qadhiyah yang mengalami perubahan (pembalikan).[5]
Definisi
‘Aks Mustawy
العكس المستوى تبديل طرفى القضيّة مع الصدق والكيف
Aks mustawiy
adalah menggantikan posisi Maudhu’ dan Mahmul Qadhiyah dengan tetap terpelihara
aspek ‘kebenaran’ serta aspek ‘positif’ dan ‘negatif’.
Yang
dimaksud dengan “tabdil” dalam definisi di atas adalah menjadikan atau
memindahkan posisi maudhu’, menjadi mahmul (pada Qadhiyah
Hamliyah) dan muqoddam menjadi taliydan sebaliknya. Yaitu, menjadikan
atau menggantikan posisi mahmul menjadi maudhu’, dan taliy menjadi muqoddam. Qadhiyah yang akan
dibuat aks disebut “ashl” (asal); sedangkan Qadhiyah yang
posisinya sudah diubah disebut Aks.[6]
Semua qodhiyyah, dapat di ‘aks mustawie-kan, caranya
hanya dengan membalik qodhiyyah itu
(yakni, lafadhnya maudhu’ menjadi lafadhnya mahmul, dan lafadhnya mahmul
menjadi maudhu’) kecuali qodhiyyah mujabah kulliyah. Contohnya seperti:
كاتب
الانسان
menjadi الكاتب انسان
“manusia itu dapat manulis”, aksnya: “yang dapat
menulis itu manusia”. Demikianlah itu samasekali tidak merubah kaif
(ijab-salab)nya dan kam (soer)nya, akan tetapi kebenarannya, persesuaiannya
tidak berubah. Kalau qodhiyyahnya: mujabah kulliyah.
Misalnya: كل انسان حيوان
‘aksnya harus memakai mujabah juz’iyyah,
misalnya: بعض الحيوان انسان semua
manusia itu hewan, ‘aksnya: sebagian hewan itu manusia.
Jadi hanya
qodhiyyah mujabah kulliyah saja yang tidak boleh dibalik begitu saja, tanpa
merubah kaifnya/kamnya. Demikian pula sebaliknya.[7]
2. Macam-macam
‘Aks Qadhiyah
Ketentuan pembuatan Aks Mustawiy pada Qadhiyah
Hamliyah adalah sebagai berikut:
-
Jika mujabah kulliyah, aks-nya
mujabah juz’iyyah. Contoh:
Semua batuan adalah benda keras
(ashl)
Sebagian nemda keras itu batu (‘aks)
-
Jika mujabah juz’iyyah, aks-nya
mujabah juz’iyyah. Contoh:
Sebagian orang Indonesia itu dokter (ashl)
Sebagian dokter itu orang Indonesia (aks)
-
Jika salibah kulliyah, aks-nya
salibah kulliyah. Contoh:
Tidak satu pun kitab itu pena (ashl)
Tidak satu pub pena itu kitab (aks)
-
Jika salibah juz’iyyah, aks-nya
tidak bisa dibuat sebab maknanya tidak akan benar, contoh:
Bukanlah sebagian barang tambang itu
eman.[8]
Semua qodhiyyah itu dapat di ‘aks
mustawikan, kecuali qodhiyyah salibah juz’iyyah dan qodhiyyah muhmalah salibah,
sebab muhmalah itu bisa dikatakan (seolah-olah) juz’iyyah, hanya lafadhnya saja
yang lain, jadi kalau salibah muhmalah sama dengan salibah juz’iyyah di dalam
artinya, padahal salibah juz’iyyah tidak dapat di’aks mustawikan. Maka
qodhiyyah:
1. a. Tidak sebagian
hewan itu manusia dan
b. manusia
itu tidak hewan. Tidak bisa di’akas begini:
2. a. Tidak
sebagian manusia itu hewan atau pun
b. semua manusia itu hewan, serta hewan itu tidak
manusia.
Sedangkan
selain dua qodhiyyah tersebut dapat di’akas mustawikan.
Dengan demikian ada tiga macan qodhiyyah yang tidak
dapat di’aks mustawikan, yaitu:
-
Tidak sebagian hewan itu manusia.
-
Tidak sebagian hewan itu tidak
manusia.
-
Manusia itu tidak hewan.[9]
Ketentuan
pembuatan ‘Aks Mustawiy pada Qadhiyah Syartiyah Munttashilah adalah
sama seperti pada Qadhiyah Hamliyah, yaitu sebagai berikut:
-
Jika mujabah juz’iyyah, aks-nya
mujabah juz’iyyah. Contoh:
Manakala realitas itu tumbuh
berkembang, mereka mesti membutuhkan makanan (ashl).
Terkadang terjadi jika realitas itu
membutuhkan makanan, maka mesti yang tumbuh berkembang (aks).
Manakala api itu ada, maka panas pun
ada (ashl)
Terkadang terjadi, jika panas itu
ada, maka api pun ada (aks).
-
Jika mujabah juz’iyyah, ‘aks-nya
mujabah juz’iyyah. Contoh:
Terkadang terjadi, jika orang itu
berada dirumah, maka ia tidur (ashl).
Terkadang terjadi, jika orang itu
tidur, maka ia berada dirumah (‘aks).
Terkadang terjadi, jika mahasiswa
itu bersungguh-sungguh, ia lulus dalam ujian (ashl).
Terkadang terjadi, jika mahasiswa
itu lulus dalam ujian, ia bersungguh-sungguh (‘aks)
-
Jika salibah kulliyah, ‘aks-nya
pun salibah kulliyah. Contoh:
Tidaklah sama sekali, jika manusia
itu beradab, ia biadab (ashl)
Tidaklah sama sekali, jika manusia
itu biadab, ia berdab (‘aks)
-
Jika salibah juz’iyyah, maka
‘aks-nya tidak bisa dibuat sebab akan salah. Contoh:
قد لا يكون اذا كان هذا معدنا كان ذهبا
Dalam pada itu, untuk Qadhiyah syarthiyah munfashilah tidak
terdapat ‘aks-nya, sebab dalam Qadhiyah syarthiyah munfashilah tidak
terdapat keteraturan alamiah (tartib thabi’i), yang ada padanya adalah
keteraturan penempatan yang tidak mungkin untuk dibuat aksnya (tartib
wadh’i).[10]
Dalam hal
ini 'aks mustawi memiliki beberapa ketentuan;
1. Tetapnya
kebenaran. Hal ini dikarenakan setiap 'aks mustawi adalah kelaziman dari
sebuah qadhiyah, sehingga apabila qadhiyah asalnya benar, maka 'aks
mustawi-nya juga benar. Mengecualikan susunan yang kebenaran di dalamnya
tidak tetap, contoh ;
· كل انسان
حيوان (Semua manusia adalah hewan), menjadi;
· مل حيوان
انسان (Semua hewan adalah manusia).
Maka tidak
dinamakan 'aks mustawi.
Dan
mengecualikan susunan yang tetapnya kebenaran hanya bersifat kebetulan (bukan
kelaziman), contoh;
· كل انسان
ناطق (Setiap manusia bisa berpikir), menjadi ;
· كل نا طق
انسان (Setiap yang bisa berpikir adalah
manusia).
Hal ini dikarenakan mahmul dan
mawdlu' sama (setingkat). Sehingga apabila kata ناطق
diganti dengan حيوان maka kebenaran menjadi hilang, karena mahmul
dan mawdlu' tidak sama (setingkat).
2. Tetapnya kaifiyah
(ijab-salb).
3. Tetapnya kamm
(kulliyah-juz'iyyah). Kecuali dalam mujabah kuliyyah, maka diganti
dengan mujabah juz'iyyah. Contoh ;
· كل انسان
حيوان (Semua manusia adalah hewan), menjadi;
· بعض الحيوان
انسان (sebagian hewan adalah manusia).
4. Setiap
qadhiyyah memiliki kelaziman 'aks mustawi, kecuali dalam juz'iyyah
salibah dan muhmalah salibah. Karena tidak ada kebenaran yang dihasilkan
secara kelaziman.
5. 'Aks
mustawi hanya terdapat dalam qadhiyah yang diurutkan secara thab'iy, yakni
susunan yang urutan di dalamnya menentukan makna. Qadhiyah yang memiliki
susunan seperti ini adalah hamliyah (seperti contoh di atas) dan syarthiyah
muttashilah. Contoh;
· كلما كانت
الشمس طا لعة كان النهار موجودا (Setiap kali matahari terbit, maka siang
pun menjadi ada), menjadi;
· قد يكون اذا
كان النهار موجودا كانت الشمس طالعة (Terkadang saat siang, maka matahari pun
terbit).
Dan 'aks mustawi tidak terdapat dalam qadhiyah
yang diurutkan secara wadh'iy (penyebutan), yakni dalam qadhiyah munfashilah.
Contoh;
· إما أن يكون
العدد زوجا وإما أن يكون فردا (Adakalanya bilangan itu genap dan
adakalanya ganjil), menjadi;
· إما أن يكون
العدد فردا وإما أن يكون زوجا (Adakalanya bilangan itu ganjil, dan
adakalanya genap).
Pembalikan
ini tidak dinamakan 'aks mustawi, karena urutan dalam contoh ini tidak
menentukan makna, akan tetapi diserahkan kepada kehendak pembicara.[11]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Cara membuat tanaqudh, adalah: apabila qodhiyyahnya memakai:
a. Qodhiyyah
syakhshiyyah atau qodhiyyah muhmalah, cukup berubah kaifnya (kepastian
tidaknya,ijab salibahnya).
b. Qodhiyyah musawwaroh, cara mentanaqudkan, yaitu dengan merubah
“soer”nya.
Semua
qadhiyyah dapat di ‘aks mustawikan dan
dimungkinkan dapat di ‘aksmustawikan kecuali:
1. Salibah juz’iyyah.
2. Salibah muhmalah.
3. Syarthiyyah munfashilah.
1. dari qodhiyyah musawaroh
2. dari qodhiyyah muhmalah.
3. dari qodhiyyah syarthiyyah.
Yang dapat dan mungkin di’aks mustawikan:
1. syarthiyyah muttashilah-syarthiyyah.
2. mujabah muhmalah-muhmalah.
3. mujabah kulliyah-musawwarah/kulliyah.
4. salibah kulliyah-musawwaroh/kulliyah.
5. mujabbah juz’iyyah-musawaroh/kulliyah.
6. hamliyah-hamliyah.
DAFTAR PUSTAKA
Sambas Syukriadi.1996.MANTIK Kaidah
berpikir Islami.Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Mustofa Cholil Bisri.1989.Ilmu MANTIQ
tarjamahan assullamul munauroq.pt.alma’arif.penerbit.percetakan.offset.
[1] Darul Azka dan
Nailul Huda, Sulam al-Munawraq kajian dan penjelasan Ilmu Mantiq, (Santri
salaf press,2012), hal. 81
[2] Cholil Bisri Musthofa, Ilmu Mantiq “tarjamahan assulamul munauroq”,
(Rembang: PT. Al-ma’arif,1989), hlm. 39-40
[3] Darul Azka dan
Nailul Huda, Op.Cit., hlm. 81-82
[4] Drs.H.
Syukriadi Sambas, Mantik (Kaidah Berpikir Islami), (Bandung: Remaja
Rosdakarya,1996), hlm.100-103
[5] Darul Azka dan
Nailul Huda, Op.Cit., hlm. 83
[6] Drs.H.
Syukriadi Sambas, Op.Cit.,hlm.108
Tidak ada komentar:
Posting Komentar